Halo semuanya . . Bagaimana kabarnya ?
Jangan Lupa Bahagia yaa . . O. K

Pada postingan kali ini . . Aku bakalan lebih sering upload tentang materi seputar perkuliahan . .  Ya karena sebentar lagi mau uts ya. . Hmm . .
Dimulai dari resume pendidikan kewarganegaraan yaa. . Jadi pada resume ini aku membahas tentang Sistem pemerintah . . Sumber materi berasal dari buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk mahasiswa oleh Srijanti ,  A.  Rahmat H. I ,  da Purwanto  S. K

BAB I NEGARA DAN SISTEM PEMERINTAHAN
A. LATAR BELAKANG PERLUNYA NEGARA
Menurut Sokrates, Aristoteles, dan Plato (SPA), negara dimulai 400 tahun SM. Menurut Thomas Van Aquino, negara didoronh oleh dua hal yaitu manusia sebagai makhluk sosial (animal social) dan sebagai makhluk politik (animal politicum). Menurut Thomas Hobbes, negara sangat perlu sebagai tempat berlindung individu, kelompok, dan masyarakay yang lemah dan otoriter, manusia dengan manusia memiliki serigala (homo homini lupus). Uraian diatas menimbulkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan mekanisme pembentukan negara yang mendapat legitimasi (pengakuan) dari seluruh masyarakat bersama. Mekanisme yang demokratis dan universal adalah pemilu.
Masalah yang sedang dihadapi negara saat ini adalah globalisasi dan otonomi daerah.Globalisasi mengakibatkan menipisnya rasa kebangsaan serta nasionalisme sebagai anak bangsa. Otonomi daerah mengakibatkan ancaman yang dapat membahayakan disintegrasi(perpecahan) apabila komitmen dan konsistensi penyelenggaraan negera oleh penguasa tidak memberi kesejahteraan secara adil dan menyeluruh.
B. PENGERTIAN DAN DEFINISI NEGARA
Negara dari kata State (Inggris), Staat (Belanda), dan Etat (Perancis), yang berasal dari bahasa latin Status/Statum yang berarti tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat tegak dan tetap.Status / Statum lazim diartikan standing / station (kedudukan ).
Definisi menurut Ahli :
1. John Locke (1632-1704) & J.J Rosseau (1712-1778) dalam buku Ilmu Negara (1993)., suatu badan atau organisasi hasil daripada perjanjian masyarakat.
2. Max Weber dalam buku Demokrasi, HAM, dan masyarakat madani (2000), suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dan pengguanaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
3. Roger F. Soitau dalam buku Demokrasi, HAM, dan masyarakat Madani (2000), alat/agency/wewenang yang mengatur dan mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
4. Mac Iver dalam Demokrasi, HAM , dan masyarakat madani (2000), negara harus memenuhi 3 unsur pokok yakni pemerintah, rakyat, dan wilayah.
C. UNSUR-UNSUR NEGARA
1. Penduduk
Semua orang yang berdomisili serta menyatakan kesepakatan dan ingin bersatu. Semua orang adalah penduduk Indonesia dan negara lain yang ada di Indonesia.
2. Wilayah
Negara memiliki batas wilayah yang jelas atas darat, lait, dan udara. Indonesia terletak antara benua Asia dan Australia dan Samudera Hindia serfa Pasifik.
3. Pemerintah
Indonesia menganut sistem pemerintah presidensiil. Presiden berhak memilih, mengangkat, dan memberhentikan para menteri. Indonesia juga menerapkan desentralisasi
KLASIFIKASI NEGARA
1. Jumlah Orang yang Berkuasa
Jumlah Penguasa Bentuk Positif Bentuk Negatif
Satu orang Monarki Tirani
Sekelompok Aristokrasi Oligarki
Banyak Demokrasi Monokrasi
2. Konsep dan Teori Modern
a. Negara Kesatuan, adalah negara merdeka dan berdaulat, dengan satu pemerintah pusat yang berkuasa mengatur seluruh masyarakat/daerah. Terbagi menjadi 2 :
-Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi
Dimana seluruh persoalan yang berkaitan dengan negara secara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
-Negara Kesatuan dengan sistem Desentralisasi
Dimana kepala daerah diberikan kesempatan dan kekuasaan unruk mengurus rumah tangganya sendiri yang dikenal dengan otonomi daerah.
b. Negara Federasi (Serikat)
Merupakan gabungan dari beberapa negara bagian dari negara serikat. Kekuasaan asli meruoakan negara bagian, karena berhubungan langsung dengan dengan rakyat. Negara Federasi hanya untuk melakukan hubungan keluar, pertahanan, keuangan, dan urusan pos.
3. Tipe Negara Menurut Kondisinya
a.Menurut Ekonomi
 Negara agraris, negara industri, negara berkembang, negara sedang berkembang, dan negara belum berkembang.
b. Menurut Politik
Negara demokratis, negara otorites, negara totaliter, negara satu pertai, negara multipartai, dan sebagainya.
c. Menurut Sistem Pemerintah
Sistem pemerintah presidensil, parlementer, junta militer, dan sebagainya.
d. Menurut Ideologi Bangsa
Negara sosialis, negara liberal, negara komunis, negara fasis, negara agama dan sebagainya.
SIFAT ORGANISASI NEGARA
-Sifat Memaksa, dapat memaksakan kehendak & kekuasaanya baik melalui jalur hukum atupun kekerasan
-Sifat Monopoli, menguasai hal tertenru demi tujuan negara tanpa ada saingan.
-Sifat Totalitas, semua hal tanpa kecuali mencakup kewenangan negara.
FUNGSI NEGARA
1. Fungsi Pertahanan dan Keamanan
Negara melindungi rakyat, wilayah dan pemeeintah dari ancaman, tantangan, dan gangguan dari dalam maupun dari luar.Contoh : meningkatkan kualitas dan kuantitas penjagaan perbatasan oleh TNI
2  Fungsi Pengaturan dan Ketertiban
Menciptakan UU dan PP, menjalankannya demi terwujudnya tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Fungsi Kesejahteraan dan Kemakmuran
Melakukan upaya eksplorasi SDA maupun SDM untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, sehingga terwujud kesejahteraan dan kemakmuran.
4. Fungsi Keadilan menurut Hak dan Kewajiban
Negara menciptakan dan menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pilih kasih menurut hak dan kewajiban.
ELEMEN KEKUATAN NEGARA
1. Sumber Daya Manusia
Kekuatan negara bergantung pada jumlah penduduk, tingkat pendidikan, dan kesehatan
2. Teritorial Negara
Tergantung pada luas wilayah negara, yang terdiri atas darat, laut, dan udara, letak geografis dan situasi negara tetangga. Semakin luas dan strategis, maka semakin kuat.
3. Sumber Daya Alam
Tergantung negara pada kondisi alam atau material buminya, semakin tinggi kekayaan alam maka semakin kuat.
4. Kapasitas Pertanian dan Industri
Sektor pertanian mempengaruhi kekuatatan negara, karena kebutuhan pokok, seperti beras, dll
5. Kekuatan Militer dan Mobilitas
Jika jumlah anggota militer, dan kualitas personel dan peralatannya baik, akan meningkatkan kemampuan militer dalam pertahanan.
6. Elemen Kekuatan yang tidak berwujud
Berupa kepribadian, kepemimpinan, birokrasi, persatuan bangsa, dukungan, internasional, reputasi bangsa, dll.
HUBUNGAN NEGARA DENGAN WARGA NEGARA
Negara berkewajiban melindungi kepentingan keseluruhan rakyat tanpa kecuali. Dalam UUD 1945, kewajiban negara terhadap warga negara meliputi pemberian jaminan dalam menjalankan agama, memberikan pendidikan, memajukan kebudayaan nasional, kesejahteraan sosial, memelihara fakir miskin dan anak terlantar, serta menyelenggarakan pertahanan negara.Kewajiban negara itu tidak akan mampu dipenuhi sepenuhnya kebutuhan. Maka warga negara harus memberikan konstribusi pemikiran dan ide secara nyata bagi kelangsungan kehidupan negara dalam segala aspek. Secara hakiki, warga negara paling memahami dan mengetahui apa yang dibutuhkan. Mantan Presiden AS, John F. Kennedy, “Jangan tanyakan apa yang bisa negara berikan kepadamu, tetapi tanyakan apa yang bisa kau berikan kepada negaramu”.
SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA
Sistem pemerintahan dalam arti luas (Trias Politica-Montesquieu) meliputi seluruh lembaga pemerintahan, yaitu :
1. Badan legislatif, badan yang berfungsi sebagai pembuat UU atau Perda yang pengesahannya dilakukan bersama Presiden agau Kepala Daerah.Meliputi DPR, DPD, DPRD I dan DPRD II. Badan Lain yang langsung berhubungan dengan DPR adalah BPK
2. Badan Eksekutif, badan yang berfungsi menjalankan Undang Undang yang mendapat persetujuan bersama DPR dan Presiden. Meliputi presiden, wapres, para menteri departemen dan non departemen, gubernur beserta muspida, bupati/walikota beserta muspida, camat, lurah/desa.
3. Badan Yudikatif, badan yang berfungsi mengadili penerapan Undang-Undang. Meliputi MA, MK, & KY.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Meet n Greet KICK ANDY

Pertama Kali menjadi Mahasiswa PKN STAN itu.........